Suara.com - Hotman Paris kembali jadi pusat perhatian. Kali ini karena aksi sosialnya yang memberikan hewan kurban berupa sapi untuk masjid di kediaman Ustaz Derry Sulaiman.
Hal ini tentunya menjadi perhatian warganet. Pasalnya pengacara kondang berdarah Batak itu diketahui beragama nasrani.
Walau Hotman mengaku memberi hewan kurban tersebut bukan atas nama dirinya melainkan atas nama perusahaan dan bisnisnya.
"Penyerahan Qurban oleh tim Hotman 911 dan HWG kepada warga masjid di cibubur yang diwakili oleh ustad Derry Sulaiman," tulisnya.
Nah bagaimana hukum seorang non muslim memberikan hewan kurban kepada umat muslim? Ustaz kondang Abdul Somad pernah ditanyakan mengenai hal tersebut.
Dalam salah satu kajiannya, dia ditanya oleh salah seorang jamaahnya mengenai hukum tersebut yang ditulis di secarik kertas lalu dibacakannya.
"Di lingkungan saya ada non muslim menitipkan sapi kurban untuk disembelih pada hari raya haji. Tapi dia juga menitipkan nama keluarganya yang non muslim sebanayak 7 orang," kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan dari jamaahnya.
Dia pun memastikan hewan kurban korban itu disunahkan untuk seorang muslim yang mampu.
"Syarat salat: Islam, baligh (dewasa), berakal. Syarat kurban: Islam, baligh, berakal. Mana bisa menyebut nama (si pemberi sapi non muslim)," jelas lelaki yang juga disapa UAS itu.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Cerita Mengejutkan Tentang Iptu Rudiana Ayah Eky soal Kasus Vina
Lelaki asal Palembang itu pun menegaskan bila seorang non muslim ingin bekurban harus menjadi orang Islam terlebih dahulu.