Heboh Hotman Paris Beri Hewan Kurban ke Derry Sulaiman, Ini Penjelasan Non Muslim Berkurban Menurut UAS

Ismail Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2024 | 19:00 WIB
Heboh Hotman Paris Beri Hewan Kurban ke Derry Sulaiman, Ini Penjelasan Non Muslim Berkurban Menurut UAS
Tangkapan Layar Hotman Paris Serahkan Hewan Kurban Didampingi Ustaz Derry Sulaiman [Instagram @hotmanparisofficial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotman Paris kembali jadi pusat perhatian. Kali ini karena aksi sosialnya yang memberikan hewan kurban berupa sapi untuk masjid di kediaman Ustaz Derry Sulaiman.

Hal ini tentunya menjadi perhatian warganet. Pasalnya pengacara kondang berdarah Batak itu diketahui beragama nasrani.

Walau Hotman mengaku memberi hewan kurban tersebut bukan atas nama dirinya melainkan atas nama perusahaan dan bisnisnya.

"Penyerahan Qurban oleh tim Hotman 911 dan HWG kepada warga masjid di cibubur yang diwakili oleh ustad Derry Sulaiman," tulisnya.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Cerita Mengejutkan Tentang Iptu Rudiana Ayah Eky soal Kasus Vina

Nah bagaimana hukum seorang non muslim memberikan hewan kurban kepada umat muslim? Ustaz kondang Abdul Somad pernah ditanyakan mengenai hal tersebut.

Dalam salah satu kajiannya, dia ditanya oleh salah seorang jamaahnya mengenai hukum tersebut yang ditulis di secarik kertas lalu dibacakannya.

"Di lingkungan saya ada non muslim menitipkan sapi kurban untuk disembelih pada hari raya haji. Tapi dia juga menitipkan nama keluarganya yang non muslim sebanayak 7 orang," kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan dari jamaahnya.

Dia pun memastikan hewan kurban korban itu disunahkan untuk seorang muslim yang mampu.

"Syarat salat: Islam, baligh (dewasa), berakal. Syarat kurban: Islam, baligh, berakal. Mana bisa menyebut nama (si pemberi sapi non muslim)," jelas lelaki yang juga disapa UAS itu.

Baca Juga: Non Muslim Ikut Berkurban Seperti Hotman Paris Banyak Manfaatnya, Tapi Apakah Dagingnya Halal?

Lelaki asal Palembang itu pun menegaskan bila seorang non muslim ingin bekurban harus menjadi orang Islam terlebih dahulu.

"Maka kalau kamu mau berkurban kau sebutkan pasword-nya. Ashaduallah Ilahaillah Washaduanna Muhammadrasolulah," terang Abdul Somad.

Pengacara Hotman Paris Hutapea di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (16/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pengacara Hotman Paris Hutapea di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (16/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun berbeda dengan hukum hewan kurban diberikan kepada seorang non muslim.

"Dan kurban itu masuk kategori hadiah. Begitu kata Atiyah Sahor, Ulama Al-Azhar, Mesir, dalam fatawaa Al-Azhar (fatwa-fatwa al- Azhar) boleh memberikan kurban bagi Nonmuslim," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI