Namun jangan khawatir, masyarakat tetap bisa menerima daging hewan kurban yang telah disiapkan oleh mereka yang tidak beragama Islam. Kata lain, daging tersebut dianggap sebagai sebuah sedekah.
Soal sedekah, siapapun bisa melakukannya. Termasuk mereka yang non Muslim yang disebut tetap bisa mendapatkan pahala atas sedekah yang diberikan.