Suara.com - Meski tak merayakan Idul Adha, pengacara kondang Hotman Paris rutin ikut berkurban. Untuk tahun ini saja, dia berkurban seekor sapi dengan berat lebih dari 400 kilogram.
Hotman Paris menyerahkan hewan kurbannya melalui Ustaz Derry Sulaiman.
"Hari ini saya mewakili Hotman 911 dan HWG datang menemui Pak Ustaz Derry Sulaiman untuk menyerahkan kurban sapi dari kami. Mudah-mudahan berkenan untuk menerima Pak Ustaz," ujar Hotman Paris dalam unggahannya, Selasa (11/6/2024).
Ustaz Derry Sulaiman dengan senang hati menerima herwan kurban dari Hotman Paris. Dia berharap sapi pemberian pengacara nyentrik yang seorang Nasrani tersebut bisa bermanfaat.
"Barakah Insya Allah, mudah-mudahan bermanfaat untuk saudara-saudara miskin," ujar Ustaz Derry Sulaiman.
Tapi memangnya boleh orang non Muslim ikut berkurban di Hari Raya Idul Adha? Bagaimana status hewan kurban tersebut?
Pengasuh pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, KH. Yahya Zainul Ma'arif atau lebih dikenal Buya Yahya, memberikan penjelasan soal ini.
Dalam video di kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah Agustus 2019, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah satu jamaahnya.
"Bagaimana hukumnya jika ada penganut agama lain ikut menyumbang hewan kurban di salah satu masjid lalu dagingnya dibagikan untuk masyarakat setempat?" demikian bunyi pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Heboh Pengacara Keluarga Vina Mendadak Dibilang Sebagai Linda yang Asli, Hotman Paris Bilang Begini
Buya Yahya mengatakan berkurban adalah kewajiban seorang muslim saja. Sehingga jika ada orang non Muslim ikut berkurban, status dan nilainya bukan sebagai hewan kurban.