Suara.com - Catherine Wilson menanggapi permohonan banding Idham Masse atas putusan cerai mereka yang dikeluarkan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Lewat Doddy Haryanto selaku pengacara, artis yang biasa disapa Keket sebenarnya menyayangkan karena upaya banding membuat putusan cerai mereka tidak bisa langsung dieksekusi.
“Kalau banding gini kan jadi tergantung, jadi nggak bisa berbuat apa-apa karena masih terikat hubungan suami istri,” ujar Doddy Haryanto di Pengadilan Agama Depok, Senin (10/6/2024).
Namun di sisi lain, ketentuan hukum acara membolehkan pihak berperkara mengajukan upaya hukum lanjutan sampai ke Mahkamah Agung ketika tidak puas dengan putusan pengadilan tingkat pertama. Dengan demikian, tidak ada yang bisa menghalangi keinginan Idham Masse untuk hal itu.
“Itu adalah hak dari pak Idham Masse, dan itu tidak bisa dihalang-halangi. Merupakan rules of the game di PA maupun di tingkat pengadilan tinggi agama, di saat dianggap tidak adil atau tidak sempurna, sah-sah saja pak Idham Masse banding,” jelas Doddy Haryanto.
Baca Juga: Melayat Pendiri Mustika Ratu, Outfit Catherine Wilson Jadi Gunjingan
Ke depan, Catherine Wilson bersama tim kuasa hukum tinggal menjawab poin-poin yang jadi keberatan Idham Masse dari putusan Pengadilan Agama Depok.
“Ibu Keket nanti tinggal menunggu sebagai terbanding atau meng-counter apa yang menjadi keberatan pada Idham Masse,” kata Doddy Haryanto.
Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023. Gugatan saat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan talak Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2023, yang digugurkan hakim gara-gara kedua pihak berperkara tidak pernah hadir sidang.
Gugatan cerai Catherine Wilson terhadap Idham Masse diputus Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 29 Mei 2024. Oleh hakim, Idham dibebani nafkah mut’ah sebesar Rp400 juta dan nafkah iddah sebesar Rp300 juta untuk 3 bulan selepas cerai.
Poin nafkah itu lah yang membuat Idham Masse keberatan. Khususnya di bagian nafkah mut’ah, di mana Idham menilai bahwa mestinya tidak perlu ada nominal khusus untuk hal itu.
Baca Juga: Ini Pelajaran Penting yang Didapat Catherine Wilson setelah Cerai dari Idham Masse
“Buat saya terlalu besar. Mut’ah itu kan sebenarnya cuma hadiah, jadi harusnya sesuai kemampuan saya, sesuai yang bisa saya kasih,” papar Idham Masse.
“Padahal nafkah iddahnya saja Rp300 juta, selama 3 bulan. Jadi Rp100 juta per bulan. Mut’ah-nya malah Rp400 juta,” imbuh sang politisi.
Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022. Saat itu, keduanya mantap naik pelaminan setelah menjalani proses pendekatan selama tiga bulan.