Leo Siregar sendiri sebelumnya sudah menegaskan bahwa sama sekali tidak ada motif kecemburuan di balik laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana.
“Saya pernah konfirmasi, tidak berkaitan dengan itu,” beber Leo Siregar dalam wawancara terakhirnya.
Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.
Dugaan penggelapan Tiko Aryawardhana baru ditetapkan naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024, atau 2 tahun setelah laporan Arina Winarto masuk.