Suara.com - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana sempat menanggapi laporan dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar oleh sang mantan istri, Arina Winarto.
Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko menyebut ada unsur asmara di balik motif pelaporan.
“Mungkin ada persoalan rumah tangga yang belum selesai. Mungkin gagal move on karena melihat Mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya, terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini. Dua tahun setelah pelaporan kan subyektivitas kalau menurut kami,” ujar Irfan Aghasar dalam wawancara terakhirnya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta belum lama ini.
Tiko Aryawardhana juga menuntut audit ulang untuk mencari kebenaran di balik tuudhan penggelapan Rp 6,9 miliar yang dialamatkan kepadanya.
Baca Juga: Tak Berkaitan dengan Asmara, Pengacara Mantan Istri Blak-blakan soal Laporan ke Tiko Aryawardhana
“Klien kami belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud pelapor. Harusnya kan klien kami sebagai direksi, kalau memang sumber datanya dari Mas Tiko, harusnya dikonfirmasi oleh akuntan. Benar nggak data ini? Valid nggak data ini? Jangan sampai data-data siluman yang muncul ke akuntan dan itu disajikan seolah-olah ada kerugian,” papar Irfan Aghasar.
“Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor. Jadi kita duduk bareng-bareng, dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi, apakah ada penggunaan dari mas Tiko di masa itu,” lanjutnya.
Tuntutan pihak Tiko Aryawardhana kini direspons kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar. Ia mempersilakan Tiko melakukan audit ulang untuk beradu bukti.
“Kalau ada yang bilang, nilainya nggak sampai Rp 6,9 miliar, silakan aja. Tinggal sama-sama kita uji,” kata Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).
Leo Siregar meyakini, proses audit ulang akan jauh lebih bermanfaat untuk urusan pembuktian ketimbang sekedar menebar opini tidak jelas soal motif pelaporan.
Baca Juga: Ikut Pensi Sekolah Noah, Momen BCL Nyanyi Jadi Gunjingan: Yang Lain Cuma Figuran
“Daripada melempar isu dan opini yang nggak jelas, lebih baik mari kita sama-sama kawal proses hukum ini agar bisa segera memberikan kepastian hukum,” tutur Leo Siregar.
Leo Siregar sendiri sebelumnya sudah menegaskan bahwa sama sekali tidak ada motif kecemburuan di balik laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana.
“Saya pernah konfirmasi, tidak berkaitan dengan itu,” beber Leo Siregar dalam wawancara terakhirnya.
Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.
Dugaan penggelapan Tiko Aryawardhana baru ditetapkan naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024, atau 2 tahun setelah laporan Arina Winarto masuk.