Idham mengungkapkan selama ini ketika masih membina biduk rumah tangga selalu rutin memberi nafkah kepada sosok yang akrab disapa keket tersebut.
Hal itu sudah dibuktikan ketika di pengadilan cerai dan hasilnya gugatan Catherine Wilson tak diterima.
"Itu ditolak karena terbukti saya selalu memberikan nafkah jadi itu ditolak permintaannya," imbuhnya.
Sementara bila ditilik dari kekayaannya, Idham Masse yang terpilih untuk periode kedua sebagai anggota dewan memiliki harta yang tak sepele.
Bila mengutip dari LHKPN pada periode 2022, Idham Masse memiliki total harta kekayaan Rp5.654.920.243.
Harta kekayaan itu sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan yang berada di Sidrap.
Disamping itu, Idham Masse melaporkan memiliki mobil merek Pajero tahun 2019 senilai Rp500 juta.
Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp35,3 juta dan memiliki utang sebesar Rp480 juta.