Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta

Galih Priatmojo Suara.Com
Senin, 10 Juni 2024 | 20:32 WIB
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Profil dan Sumber Kekayaan Idham Masse (Instagram/@idham_mase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perceraian antara anggota DRPD Sidrap Idham Masse dengan Catherine Wilson memasuki babak berikutnya.

Terbaru, Idham Masse mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Catherine Wilson ke Pengadilan Tinggi Bandung.

Hal tersebut diungkapkan pengusaha resto dan kafe tersebut setelah mengambil salinan putusan dari Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).

Alasan Idham mengajukan banding karena ada yang keliru dari putusan hakim.

Ia merasa keberatan soal putusan nafkah iddah dan mut'ah.

Nafkah Iddah merupakan nafkah dari mantan suami untuk memenuhi kebutuhan mantan istri yang berupa pangan, sandang serta tempat tinggal selama masa iddah.

Sementara nafkah mut'ah merupakan materi dari mantan suami yang biasanya berupa uang yang diberikan kepada istri sebagai hadiah sebagai penghiburan kepada mantan istri.

Dalam putusannya, Idham Mase diminta harus memberikan Rp300 juta serta nafkah mut'ah senilai Rp400 juta dengan total Rp700 juta.

"Ini terlalu besar buat saya. Yang dijatuhkan di pengadilan itu Rp400 juta itu mut'ah kalau iddahnya Rp300 juta. Saya anggap keliru karena terlalu, mut'ah kan itu sebenarnya hanya hadiah. Hadiah ini kan berapa kemampuan saya itu yang bisa saya kasih," terangnya.

Baca Juga: Pantas Ikhlas Gagal Kantongi Rp800 Juta di Putusan Cerai, Ini Sumber Pundi-Pundi Uang Catherine Wilson

Terlepas dari putusan yang kemudian digugat tersebut, Idham Masse mengaku lega dan bersyukur karena Majelis Hakim Pengadilan Agama depok menolak gugatan nafkah masa lampau yang diminta mantan model berusia 41 tahun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI