Suara.com - Ria Ricis belum lama ini membuat laporan polisi. Dia melapor ke Polda Metro Jaya usai menjadi korban pemerasan oleh seseorang.
Mantan istri Teuku Ryan itu diancam bakal disebarkan foto dan video pribadinya lewat media sosial bila tak menyerahkan uang sejumlah Rp300 juta.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (10/6/2024).
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tutur Ade Ary menyambung.
Baca Juga: PDKT dengan Teuku Ryan, Begini Pengakuan Salma
Ria Ricis sendiri sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan. Di sana, dia menceritakan kronologi pengacaman yang dia alami.
Menurut Ria Ricis, ancaman itu tidak hanya diterima dia sendiri, melainkan juga pada keluarga serta tim manajemennya.
"Bukan ke saya aja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," ungkap Ria Ricis kepada wartawan.
Ancaman tersebut diterima Ria Ricis selama lima hari berturut-turut. Setelah merasa jengah dan dirugikan, ibu satu anak itu akhirnya memutuskan buat lapor polisi.
"Selama lima hari terakhir (diancam). Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ricis.
Baca Juga: Koar-koar Ingin Jadi Ayah Hebat, Teuku Ryan Panen Cibiran Gegara Cuma Punya Foto Lawas Moana
Dengan ini, adik Ustazah Oki Setiana Dewi tersebut berharap semoga polisi bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku pemerasannya.
"Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini," imbuhnya.