Suara.com - Ria Ricis membuat laporan polisi usai dirinya menjadi korban pemerasan. Mantan istri Teuku Ryan itu diancam akan disebar foto dan video pribadinya bila tak menyerahkan sejumlah uang.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," ujar Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui wartawan hari ini, Senin (10/6/202).
Kombes Pol Ade Ary menuturkan kalau sang YouTuber mengaku dihubungi dan diancam oleh seseorang berinsial J. Pelaku mengancam bakal menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis melalui media sosial.
Ria Ricis diperas dan diminta membayar Rp300 juta bila tak mau foto dan videonya disebar. Karena hal itu, Ricis memutuskan lapor polisi.
Baca Juga: Selain Diduga Kirim Foto Lepas Hijab, Salma yang Didekati Teuku Ryan Sudah Menikah
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," tutur Ade Ary.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," sambung Ade.
Sementara itu Ria Ricis sendiri sudah datang ke Polda Metro Jaya pada hari ini untuk diperiksa. Usai pemeriksaan, ibu satu anak itu menjelaskan kronologi pemerasan yang dia alami.
"Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas nya," ungkap Ria Ricis.
"Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini," kata Ricis lagi.
Baca Juga: Profil Salma, Sosok Janda yang Digebet Teuku Ryan Hingga Kirim Foto Tanpa Hijab