Suara.com - Catherine Wilson bakal mendapat uang Rp100 juta setelah 3 bulan cerai dari Idham Masse. Besaran nominal tersebut sudah disetujui hakim Pengadilan Agama Depok dalam putusan cerai keduanya.
“Kalau permintaan dari Catherine, saya nggak tahu berapa. Cuma yang disahkan hakim buat nafkah iddah itu Rp300 juta. Itu untuk 3 bulan, jadi per bulan Rp100 juta,” ungkap Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).
Tak berhenti sampai di situ, Idham Masse juga dibebani nafkah mut’ah untuk Catherine Wilson yang nominalnya tidak kalah besar.
“Nafkah mut’ah-nya Rp400 juta,” beber Idham Masse.
Baca Juga: Catherine Wilson Gigit Jari, Mobil Hadiah dari Idham Masse Ditarik Leasing
Tingginya tuntutan nafkah membuat Idham Masse keberatan dan mengajukan banding terhadap putusan cerai dari Catherine Wilson. Mestinya, tuntutan nafkah yang dikabulkan tidak sebesar itu.
“Menurut saya, itu berat. Itu kan cuma hadiah ya, uang mut’ah itu, jadi mestinya ya berapa kemampuan saya aja. Yang bisa saya kasih, ya saya kasih,” jelas Idham Masse.
“Kalau ini kan ditotal Rp700 juta. Saya nggak bisa kalau ditentukan sebesar itu,” lanjutnya.
Besar harapan Idham Masse untuk kelak permohonan bandingnya terhadap putusan cerai dari Catherine Wilson dikabulkan hakim.
“Saya rasa, ada yang keliru dalam hakimnya kasih putusan,” ucap Idham Masse.
Baca Juga: Catherine Wilson Minta Bulanan Rp100 Juta, tapi Ogah Ikut Suami Tinggal di Makassar
Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023. Gugatan saat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan talak Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2023, yang digugurkan hakim gara-gara kedua pihak berperkara tidak pernah hadir sidang.
Gugatan cerai Catherine Wilson terhadap Idham Masse diputus Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 29 Mei 2024.