Usut Tuntas Kasus Vina, Hotman Paris Minta Jokowi Bikin Tim Khusus Berisi Profesor Ahli Pidana

Minggu, 09 Juni 2024 | 21:00 WIB
Usut Tuntas Kasus Vina, Hotman Paris Minta Jokowi Bikin Tim Khusus Berisi Profesor Ahli Pidana
Hotman Paris ditemui di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea kembali meminta Presiden Joko Widodo memberi atensi ke kasus pembunuhan Vina yang terjadi 8 tahun lalu. Kali ini, Hotman meminta Jokowi membentuk tim khusus untuk menangani perkara.

“Hotman 911 menghimbau kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk komite dan menyelidiki kasus ini. Bentuk komite dari para profesor ahli hukum pidana dari kampus-kampus,” ujar Hotman Paris Hutapea dalam sebuah video di Instagram, Minggu (9/6/2024).

Hotman Paris Hutapea menilai, sudah terlalu banyak kejanggalan yang terungkap dari kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Pertama, Hotman menyoroti perbedaan keterangan para terpidana dalam BAP terkini dengan yang dulu disampaikan pada 2016.

“Pemeriksaan jauh lebih dalam sudah dilakukan tahun 2016, tapi ternyata sekarang hasilnya bertolak belakang satu sama lain,” papar Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Kesatria: Kalau Unsurnya Tidak Terpenuhi, Lebih Baik SP3

“Delapan pelaku di BAP tahun 2016 mengatakan tidak ada tersangka fiktif. Sekarang lima pelaku mengatakan Pegi bukan pelaku, tapi di 2016 mereka menyebutkan Pegi pelaku. Motifnya pun tidak jelas,” lanjut sang pengacara nyentrik.

Kedua, Hotman Paris Hutapea juga mengomentari minimnya bukti pembunuhan kasus Vina dan Eky setelah kasusnya dibuka lagi.

“Untuk memenuhi dua alat bukti itu sangat gampang. Tinggal panggil saksi, ahli, serahkan bukti surat, sudah. Dulu bukan main banyaknya buktinya, tapi beda dengan sekarang,” jelas Hotman Paris Hutapea.

Bila nantinya Jokowi setuju untuk membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus Vina, Hotman Paris Hutapea meminta proses penyidikan yang saat ini berlangsung dihentikan sementara.

“Tunda dulu proses pro justitia yang sekarang, tunda dulu pelimpahan kasus ke kejaksaan,” ucap Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Kelewat Dekat Duduk Samping Hotman Paris, Gestur Menantu Eks Bupati Cirebon Digunjing

Hotman Paris saat meresmikan W Super Club di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin, 27 Mei 2024. [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]
Hotman Paris saat meresmikan W Super Club di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin, 27 Mei 2024. [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]

Sebagaimana diketahui, benang kusut kasus pembunuhan Vina dan Eky seperti belum menemukan titik temu sampai hari ini. Penangkapan Pegi Setiawan yang disebut otak pembunuhan Vina dan Eky pun tidak membuat cerita tentang kronologi kejadian terbuka lebar.

Bahkan hingga saat ini, publik masih meyakini bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku sebenarnya dan merupakan korban salah tangkap. Asumsi publik muncul usai dua terpidana kasus Vina, Saka Tatal dan Sudirman mengklaim mendapat tekanan dari penyidik untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI