Koar-Koar Keturunan Keraton, Kok Bisa Aaliyah Massaid Tak Punya Gelar Bangsawan? Simak Alasannya!

Minggu, 09 Juni 2024 | 14:20 WIB
Koar-Koar Keturunan Keraton, Kok Bisa Aaliyah Massaid Tak Punya Gelar Bangsawan? Simak Alasannya!
Aaliyah Massaid Pakai Kebaya Modern (Instagram/@aaliyah.massaid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aaliyah Massaid bersama Thariq Halilintar tengah mempersiapkan pernikahan mereka. Perbincangan mengenai adat pun sudah dimulai.

Aaliyah mengutarakan bahwa dirinya memiliki darah dari Keraton Jawa. Hal itu diutarakan ketika Thariq meminta saran kepada desainer pilihan mereka.

"Kan dia dari keluarga Jawa, aku dari keluarga Padang. Kan kita mau berusaha bagi dua nih acaranya, baiknya gimana?" tanya Thariq Halilintar, dilansir pada Minggu (9/6/2024).

"Karena gini kak, aku tuh Jawaku masih ada Keraton-nya," potong Aaliyah.

Ucapan dari Aaliyah itu justru membuat publik menjadi tidak suka. Pasalnya, asal-usul kebangsawanannya diragukan dengan tidak adanya gelar pada nama lengkap calon istri Thariq Halilintar ini.

Aaliyah Massaid dan Adjie Massaid (Instagram)
Aaliyah Massaid dan Adjie Massaid (Instagram)

Lantas, benarkah Aaliyah masih keturunan dari Keraton? Mengapa anak Reza Artamevia ini tidak memiliki gelar khas Keraton Jawa di namanya?

Ditelusuri dari beragam sumber, darah kebangsawanan dari Aaliyah Massaid itu berasal dari sang Ayah, Adjie Massaid. Nama lengkap Ayahnya adalah Raden Pandji Chandra Pratomo Samiadji Massaid.

Selama hidupnya, Adjie Massaid memang pernah mendapatkan gelar khusus dari Keraton Solo. Namun gelar tersebut tidak berkaitan dengan darahnya.

Meski begitu, Adjie Massaid diduga masih memiliki gelar menarik lainnya, yaitu Raden Panji. Gelar ini merupakan gelar yang dimiliki oleh aristrokat Jawa-Madura pada masanya.

Baca Juga: Aaliyah Massaid Masak Pasta untuk Thariq Halilintar, Cara Pegang Pisau Disorot

Raden Panji atau yang disingkat dengan R.Pj. merupakan gelar yang diberikan kepada keturunan dari para penguasa di Pulau Madura. Gelar ini diberikan berdasarkan peraturan yang dibuat oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tahu 1936.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI