Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.
"Dari sahabat Ali bin Abi Thalib, dari sahabat Abu Bakar As-Shidiq bahwa Rasulullah bersabda: Tidaklah seseorang berbuat dosa lalu ia beranjak bersuci, melakukan shalat kemudian beristighfar meminta ampun kepada Allah kecuali Allah mengampuninya,"
Dapat disimpulkan bahwa salat taubat merupakan salat sunnah yang terdiri dari dua rakaat dan dilakukan sebelum seseorang bertaubat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukan.
Usai salat taubat, dilanjutkan dengan banyak beristigfar diiringi penyesalan dan tekad untuk menghindari dari perbuatan dosa serta tak akan mengulanginya.
Kendati begitu, Syekh Nawawi juga menganggap sah shalat taubat yang dilakukan setelah orang yang bersangkutan bertaubat, bukan sebelumnya.