Suara.com - Raffi Ahmad dan beberapa anggota keluarga serta karyawannya akan jalani ibadah tahu tahun ini. Mereka akan bertolak ke Tanah Suci pada Sabtu (8/6/2024) soren nanti.
Dalam sebuah kesempatan, Raffi Ahmad mengaku masih harap-harap cemas sebelum berangkat haji. Pasalnya, pada tahun lalu, dia sempat gagal menunaikan Rukun Islam ke-5 itu.
"Mohon maaf aku dari kemarin nggak bisa bicara banyak, karena tahun lalu, nggak jadi berangkat. Sekarang, bismillah," kata Raffi Ahmad.
"Sampai sekarang, masih suka deg-degan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Raffi Ahmad Benar Habis Ratusan Juta untuk Haji Furoda? Begini Tanggapan Suami Nagita Slavina
Raffi Ahmad juga belakangan mendadak rajin mendirikan salat taubat.
"Seminggu ini istighfar terus, salat tobat terus," kata ayah dua anak ini.
Lantas apa itu salat taubat?
Dilansir dari laman NU Online, disebutkan bahwa setiap hamba Allah pasti pernah melakukan perbuatan salah dan dosa. Sementara taubat harus segera dilakukan dengan meminta ampun pada Allah SWT.
Bukan cuma minta ampunan, orang yang bertaubat juga harus menyesali perbuatan salahnya dan berjanji serta bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Jelang Berangkat Haji, Raffi Ahmad Deg-degan
Sementara, para ulama mengajarkan saat seseorang mau bertaubat, baiknya mendirikan salat sunnah dua rakaat terlebih dulu. Ini disebut salat taubat.
Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.
"Dari sahabat Ali bin Abi Thalib, dari sahabat Abu Bakar As-Shidiq bahwa Rasulullah bersabda: Tidaklah seseorang berbuat dosa lalu ia beranjak bersuci, melakukan shalat kemudian beristighfar meminta ampun kepada Allah kecuali Allah mengampuninya,"
Dapat disimpulkan bahwa salat taubat merupakan salat sunnah yang terdiri dari dua rakaat dan dilakukan sebelum seseorang bertaubat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukan.
Usai salat taubat, dilanjutkan dengan banyak beristigfar diiringi penyesalan dan tekad untuk menghindari dari perbuatan dosa serta tak akan mengulanginya.
Kendati begitu, Syekh Nawawi juga menganggap sah shalat taubat yang dilakukan setelah orang yang bersangkutan bertaubat, bukan sebelumnya.