Suara.com - Catherine Wilson dengan Idham Masse telah resmi bercerai. Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok, nafkah masa lalu yang dituntut Catherine Wilson ditolak.
Hakim tidak mengabulkan permintaan nafkah senilai Rp 800 juta. Terkait ini, Catherine Wilson tak berniat ajukan banding karena sudah ikhlas.
"Keputusan ya Ikhlas aja (soal permintaan nafkah Rp 800 juta), sudah sesuai harapanku resmi cerai," kata Catherine Wilson diacara Rumpi TransTV, Kamis (6/6/2024).
![Catherine Wilson dan Idham Masse ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Rabu (24/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/24/37902-catherine-wilson-dan-idham-masse.jpg)
Catherine Wilson tak mengajukan banding dan hanya akan mengambil salinan putusan cerainya pada Senin (10/6/2024) mendatang. Ia mengaku sudah ikhlas lantaran menilai putusan pengadilan sudah yang terbaik.
"Terus ya udah, pengadilan udah mengeluarkan nafkah iddah dan mut'ah itu ada sebagai kewajiban mantan suami saya," tuturnya.
"Aku menghormati putusan pengadilan, jadi mungkin memang itu yang terbaik," imbuhnya lagi.
Selepas putusan cerai ini, Catherine Wilson sudah tak menjalin komunikasi lagi dengan mantan suami.
Bahkan, selama proses cerai berlangsung, komunikasi hanya dilakukan oleh kuasa hukum masing-masing.
![Catherine Wilson dan Idham Masse ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Rabu (24/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/24/23993-catherine-wilson-dan-idham-masse.jpg)
"Udah nggak ada (komunikasi). Pokoknya yang penting masalah ini udah selesai, saya udah resmi secara agama dan negara saya single," tegasnya.
Baca Juga: Catherine Wilson Minta Bulanan Rp100 Juta, tapi Ogah Ikut Suami Tinggal di Makassar
Sebagai informasi, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024.