Suara.com - Tengku Dewi Putri sudah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Kamis (6/6/2024) kemarin. Selain permohonan cerai, Dewi juga menyertakan tuntutan untuk mendapat hak asuh anak.
“Secara hukum Islam, hak pemeliharaan dan anak di bawah umur itu seyogyanya dalam pemeliharaan ibunya,” ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri di kawasan Kuningan, Jakarta.
Dengan dimintakannya hak asuh anak, Andrew Andika otomatis dibebani tuntutan nafkah dari Tengku Dewi Putri. Ia meminta uang bulanan Rp20 juta dari Andrew.
“Rp20 juta per bulan untuk 2 anak. Jadi untuk masing-masing, Rp10 juta,” kata Minola Sebayang.
Baca Juga: Andrew Andika Selingkuh, Tengku Dewi: Cobaan Aku Parah Banget
Tengku Dewi Putri yakin Andrew Andika tidak keberatan dengan tuntutan tersebut. Mengingat sampai hari ini, Andrew masih aktif bekerja.
“Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak yang diminta Dewi itu sangat rasional, mungkin sesuai juga dengan kemampuan Andrew,” jelas Minola Sebayang.
Tengku Dewi Putri juga percaya bahwa Andrew Andika sanggup menafkahi anak-anaknya lebih dari itu.
“Saya yakin, namanya ayah pasti tidak akan membatasi apa yang diperlukan anak. Pasti tidak akan dibatasi dengan keputusan formal seperti dalam gugatan,” ucap Minola Sebayang.
Sebagaimana diketahui, Tengku Dewi Putri mantap bercerai dari Andrew Andika usai mengungkap dugaan perselingkuhan sang pesinetron. Ia marah besar setelah menemukan bukti bahwa Andrew diduga main serong juga dengan Soraya Rasyid, yang merupakan rekan sesama artis.
Baca Juga: Akan Dipolisikan Tengku Dewi, Soraya Rasyid Mendadak Muncul Di IG Manajernya
Tengku Dewi Putri mengumumkan rencana menggugat cerai Andrew Andika sudah sejak 23 Mei 2024 lalu. Namun, rencana pendaftaran berkas tertunda lama karena tim kuasa hukum Dewi butuh waktu untuk menyempurnakan gugatan.
Belum ada informasi lebih detail perihal kapan sidang cerai perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika dilangsungkan.