
Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Dugaan penggelapan diduga terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.
“Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur,” papar Leo Siregar selaku kuasa hukum Arina Winarto.
Laporan Arina Winarto baru ditetapkan naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024.