2 Kali Mangkir, Ko Apex Pacar Dinar Candy Terancam Dijemput Paksa Kasus Pemalsuan Dokumen

Rabu, 05 Juni 2024 | 16:35 WIB
2 Kali Mangkir, Ko Apex Pacar Dinar Candy Terancam Dijemput Paksa Kasus Pemalsuan Dokumen
Dinar Candy dan Ko Apex. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pacar Dinar Candy, Ko Apex terancam dijemput paksa polisi. Ini karena pengusaha bernama lengkap Afandi Susilo tersebut dua kali mangkir dari pemeriksaan di Polda Jambi.

Pemeriksaan kepada Ko Apex terkait dengan kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen serta penggelapan dalam jabatan. Terbaru, lelaki yang sudah berstatus tersangka ini mangkir dalam panggilan pada 27 Mei 2024.

PLH Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution menerangkan, penyidik sudah mengirim surat panggilan. Namun pihak Ko Apex yang diwakili pengacaranya bilang, sang klien belum bisa hadir.

Dinar Candy dan Ko Apex (Instagram/@dinar_candy)
Dinar Candy dan Ko Apex (Instagram/@dinar_candy)

"Berdasarkan informasi dari penyidik, kuasa hukum dari Koh Apex telah mengirim surat pemberitahuan. (Isinya) Koh Apex belum bisa hadir untuk diambil keterangan karena masih ada kegiatan di Jakarta," ucap Kompol Amin Nasution pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Sempat Dihujat, Adik Dinar Candy Beberkan Alasan Pakai Jeans ke Nikahan Rizky Febian dan Mahalini

Meski sudah mengirimkan surat izin ketidakhadiran, tetapi tidak menutup kemungkinan Ko Apex akan dijemput paksa oleh polisi.

"Adapun tindak lanjut dari ketidakhadiran, penyidik akan mengambil tindak lanjut upaya paksa," imbuh Amin Nasution.

Sebagai informasi, Ko Apex dilaporkan Akhmad Junaidi dari PT Sinar Bintang Samudera (SBS). Laporan ini terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen.

Kala itu,Ko Apex dipercaya mengelola kantor cabang PT. SBS di Jambi sejak Januari 2022. Pada Mei 2022, Ko Apex diduga memalsukan dokumen dua kapal yang dibeli PT SBS dengan nama perusahaan lain.

Ko Apex. [Instagram]
Ko Apex. [Instagram]

Selain pemalsuan dokumen, Ko Apex juga diduga sempat menjual salah satu kapal PT. SBS tanpa izin perusahaan. Peristiwa itu terjadi pada Juni 2022.

Baca Juga: Sesumbar Punya Bekingan, Dinar Candy Yakin Ko Apex Tak Dipenjara: Gak Akan Tembus!

Sebelum Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy sesumbar bahwa pacarnya tersebut tidak akan ditangkap polisi. Ini karena lelaki asal Jambi tersebut memiliki bekingan.

"Coba aja kalau tembus. Coba aja kalau mau ngerjain Ko Apex kalau tembus, enggak akan bos," sesumbar Dinar Candy, dikutip dari unggahan akun @lambe_danu pada Selasa (21/5/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI