Suara.com - Permohonan rehabilitasi yang diajukan Ammar Zoni telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/6/2024).
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan mantan suami Irish Bella itu sampai menangis setelah mendengar keputusan majelis hakim.
"(Ammar Zoni) menangis (setelah mendengar asesmen rehabilitasi dikabulkan hakim)," kata Jon Mathias saat dihubungi awak media.
Sebelumnya, kakak Aditya Zoni ini mengira akan dijatuhi hukuman berat karena ini adalah ketiga kalinya ia terjerat narkoba.
Baca Juga: Detik-detik Ammar Zoni Menangis usai Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan
"Ya Alhamdulillah, pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di asesmen medis," sambung Jon Mathias.
Mendengar sang kakak akan direhabilitasi, Aditya Zoni yakin Ammar tidak akan kembali menggunakan narkotika lagi.
"Insya Allah sembuh. Logikanya, orang sakit kan harus diobati, bukan dipenjara. Bang Ammar di sini posisinya sakit, jadi harus diobati. Kalau dipenjara, nanti makin sakit lagi," yakin Aditya Zoni.
Berbeda dengan keyakinan Aditya Zoni, warganet justru tidak yakin pria 30 tahun itu akan sembuh. Sebab, ini sudah ketiga kalinya Ammar ditangkap atas kasus yang sama.
Semua keraguan tersebut dilontarkan warganet dalam unggahan akun @/lambe_danu.
Baca Juga: Hakim Kabulkan Rehabilitasi Ammar Zoni
"Kalau di ramalan sih katanya belum kapok dan ada part 4 nanti," ujar @ny***.
"Gue nggak yakin dia taubat. Nggak percaya? Lihat part 4 nanti," imbuh @anjani***.
"Kemarin juga nangis-nangis. Eh, ngulangin lagi," kata @heyo***.