Suara.com - Catherine Wilson dan Idham Masse resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Depok pada Rabu (29/5/2024) lalu. Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan sang artis beserta tuntutan nafkah iddah dan mut'ah.
Resmi bercerai, Idham Masse meminta Catherine Wilson untuk mengembalikan mobil Alphard milik sang artis ke pihak leasing.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid. Bahkan, supaya mobil tersebut ditarik, Idham sengaja tak membayar cicilan bulanannya.
"Ya memang kita nggak bayar karena kan itu mobil kita (pihak Idham). Ya maksud saya gini, Keket (Catherine) maupun ibunya tidak punya hak sama sekali atas mobil itu," kata Ilham Rasyid saat dihubungi awak media, Rabu (5/6/2024).
"(Catherine) nggak mau kasih (mobil itu) ke leasing, 'kembalikan dong bukan punya kamu kok', kan gitu," sambungnya.
Menurut Ilham Rasyid, kliennya tak pernah memberikan mobil tersebut kepada Catherine Wilson. Lelaki itu hanya pernah meminjam KTP mantan mertuanya untuk data BPKB dan STNK mobil itu.
"Untuk pembelian pakai data Haji Idham. Cuma STNK, BPKB-nya karena Haji Idham nggak domisili Jakarta makanya dipinjamlah KTP ibunya (Catherine)," ucap Ilham.
"Bukan (hadiah), itu buat operasional haji Idham. Waktu itu dia bilang 'itu buat operasional saya di Jakarta. Saya mau taruh di mana kalau bukan di rumah istri saya.' Jadi yang jadi masalah sekarang bukan masalah persidangan lagi, kalau itu kan sudah masuk teknis," katanya menyambung.
Karenanya, sang pengacara turut menyayangkan sikap Catherine yang tidak mau mengembalikan mobil tersebut ke leasing.
Baca Juga: Pantas Ditaruh di Atas Meja, Harga Tas Branded Syahrini Ternyata Setara 2 Toyota Alphard
"Ya mobil ini nih ngapain sih ditahan-tahan bukan milik kamu kok kan gitu. mobilnya di situ (di rumah Catherine) nggak mau di balikin sama Catherine," ujarnya.
"Terus mobilnya ditaruh di dalam rumah di bagian paling dalam, dibungkus. Terus kalau (pihak leasing) datang alasannya selalu ke luar kota, kan nggak bagus juga dengan nama besar artis masa mobil aja nggak mau dibalikin," kata Ilham menyambung.
Sementara itu, Idham Masse sudah berniat melunasi mobil tersebut bila pihak leasing sudah berhasil mengambil mobil itu dari tempat Catherine.
"Iya akan dilunasi (oleh Idham), nggak ada masalah. Harus ditarik dulu sama leasing-nya," imbuh Ilham.
Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023. Gugatan saat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan talak Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2023, yang digugurkan hakim gara-gara kedua pihak berperkara tidak pernah hadir sidang.