Suara.com - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Menurut kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, kliennya menuding Tiko Aryawardhana telah menggelapkan dana dalam kurun waktu 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko dan Arina mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Kala itu, Arina Winarto menjadi komisaris perusahaan sementara Tiko Aryawardhana sebagai direktur. Namun modal untuk perusahaan bergerak sepenuhnya keluar dari kantong Arina.

"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam keterangan tertulis, belum lama ini.
Selama beberapa tahun, perusahaan yang didirikan mantan suami istri itu berjalan lancar. Namun pada 2019, Tiko Aryawardhana melapor kepada Arina Winarto kalau bisnis mereka terancam tutup.
Sebagai komisaris, Arina curiga dengan laporan tersebut. Kemudian dia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
"Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," beber Leo.
Di tahun yang sama, Arina dan Tiko mulai sering terlibat cekcok. Mulai muncul ketidakcocokan di antara mereka setelah rumah tangga mereka berjalan baik selama lima tahun.

Akhirnya, pada 2021, Arina Winarto menggugat cerai Tiko Aryawardhana. Keduanya lalu resmi bercerai.
Baca Juga: Suami Dituduh Gelapkan Rp6 M, Begini Pesta Pernikahan BCL: Ekspresi Tiko Mangku Unge Disorot
Muncul asumsi bahwa Arina dan Tiko sering terlibat pertengkaran lantaran masalah yang terjadi di perusahaan mereka. Kasus itu pula yang menjadi dasar retaknya rumah tangga keduanya.