Suara.com - Aktor Fedi Nuril memberikan kritikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang mendapatkan izin untuk mengelola tambang dalam negeri.
Kritikan Fedi Nuril itu ditulis melalui cuitan di akun X milik pribadinya @realfedinuril, yang turut menandai akun X Jokowi dan Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia.
Bahkan, Fedi Nuril juga turut mengungkapkan alasan dirinya tidak setuju terkait PBNU mendapatkan konsesi tambang di Tanah Air.
Tidak hanya itu saja, Fedi Nuril juga turut mengunggah sebuah video singkat dari Menteri Bahlil, kaitan PBNU mendapatkan jatah kelola tambang.
Baca Juga: Senyum Jokowi Perkenalkan Menteri Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN ke Investor
Dia mengaku tidak setuju dan tidak suka ancaman yang dilontarkan Bahlil itu.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam mengoptimalkan organisasi," kata Bahlil.
"Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? setuju kah tidak? kalau ada yang tidak setuju kalian mau apain dia?" katanya lagi.
"Kepada Pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU dikasih konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh menteri Bapak. Memangnya saya mau diapain kalau tidak setuju, Pak @bahlillahadalia ?," cuit Fedi Nuril, dikutip Rabu (5/6/2024).
Perlu diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak publik untuk turut mengawasi organisasi masyarakat keagamaan yang mendapat izin untuk mengelola tambang dalam negeri.
“Kami tata. Ya memang kita mesti ramai-ramai mengawasi. Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi,” katanya, dikutip dari Antara.
Di sisi lain, Luhut mengakui bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan rawan menimbulkan konflik kepentingan, sehingga perlu diawasi secara ketat.
Pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Namun, muncul kekhawatiran tentang kemampuan ormas untuk mengelola bisnis pertambangan secara efektif yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang semakin besar.
Sejumlah pihak menilai bahwa pemberian hak pengelolaan tambang ini hanya upaya pemerintah membagi-bagikan “kue” bisnis kepada ormas.
Luhut menjelaskan bahwa IUPK ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu ormas keagamaan dalam memenuhi kebutuhan umat, seperti pembangunan tempat ibadah atau sekolah.
“Ada keinginan organisasi keagamaan itu mungkin bisa dibantu dengan program ini daripada sumbangan-sumbangan saja. Mungkin ada tambang yang sudah jalan, mereka diikutsertakan diberikan sahamnya,” ucap Luhut.