Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim, Aditya Zoni: Insya Allah Sembuh

Rabu, 05 Juni 2024 | 05:45 WIB
Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim, Aditya Zoni: Insya Allah Sembuh
Aditya Zoni. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Meski begitu, Ammar Zoni bersikeras bahwa dirinya hanya bisa lepas dari kecanduan narkoba lewat program rehabilitasi. Melalui tim pengacara, Ammar mengajukan permohonan rehabilitasi ke hakim pada 13 Mei 2024.

Sebelumnya, Ammar Zoni berusaha mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba ke penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang menangkapnya. Namun, permohonan Ammar tidak dikabulkan karena sudah berulang kali terjerat kasus narkoba.

Oleh pengadilan, permohonan Ammar Zoni dikabulkan pada Senin (3/6/2024). Jaksa tinggal menunggu perintah eksekusi dari hakim untuk membawa Ammar ke BNN guna menjalani asesmen medis.

Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI