Suara.com - Aditya Zoni ikut menyambut baik keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan rehabilitasi Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Seneng banget denger kabar assessment Bang Ammar diterima. Ini suatu berkah buat keluarga kami," ujar Aditya Zoni ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Aditya Zoni masih percaya bahwa Ammar Zoni bisa lepas dari kecanduan narkoba kalau diberi kesempatan menjalani rehabilitasi.
![Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/28/46436-ammar-zoni.jpg)
"Sudah sepatutnya dan seharusnya bang Ammar direhab, enggak boleh dipenjara. Siapapun yang punya masalah kecanduan narkotika, harus direhab, bukan dipenjara," kata Aditya Zoni.
"Insya Allah sembuh. Logikanya, orang sakit kan harus diobati, bukan dipenjara. Bang Ammar di sini posisinya sakit, jadi harus diobati. Kalau dipenjara, nanti makin sakit lagi," imbuh Aditya Zoni, yang tengah berproses cerai dengan Yasmin Ouw.
Aditya Zoni tak lupa berterima kasih ke hakim karena bersedia memberikan kesempatan untuk Ammar Zoni menjalani asesmen medis di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Hakim melakukan hal yang benar lah, apresiasi tinggi buat hakim," tutur Aditya Zoni.
Ke depan, Aditya Zoni dan keluarga tinggal berharap BNN mengeluarkan rekomendasi untuk Ammar Zoni direhabilitasi.
"Ya kami sama-sama berdoa lah, nanti rehabilitasinya dikabulkan. Bang Ammar pantas untuk itu," ucap Aditya Zoni.
Baca Juga: Detik-detik Ammar Zoni Menangis usai Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023, dengan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Peristiwa terjadi dua bulan setelah Ammar menyelesaikan hukuman penjara atas kasus serupa usai tertangkap pada Maret 2023.