"Tetapi ulama-ulama sekarang termasuk Buya Hamka dalam tafsirnya itu.pernah berkata begini, 'sekarang mustinya dilarang deh semuanya, biarlah yang Muslim kawin dengan Muslimah," kata ayah Najwa Shihabini.
Alasannya tidak lain adalah mempermudah untuk menjaga dan melestarikan budaya dan nilai-nilai hidup yang sesuai dengan agama Islam.