Suara.com - Rumor asmara kembali datang dari El Rumi. Usai Fuji, adik dari Al Ghazali ini diduga menjalin hubungan asmara dengan Eca Aura.
Sayangnya, mereka menjalin agama yang berbeda. El Rumi adalah seorang Muslim, sedangkan Eca Aura menganut agama Kristen Protestan.
Perbedaan soal agama itu bahkan disinggung oleh ibunda dari El Rumi, Maia Estianty. Namun, benarkah El Rumi tidak bisa menikahi Eca Aura karena berbeda agama?
Pandangan soal pernikahan beda agama ini sebenarnya beragam dalam Islam. Ada yang memperbolehkan dan ada yang sama sekali tidak memperbolehkan.
Baca Juga: El Rumi Ulang Tahun Didoakan Maia Estianty Sekufu, Apa Maknanya?
Salah satu pandangan dari ayah Najwa Shihab, Quraish Shihab. Melalui tayangan YouTube milik putrinya, Quraish Shihab menjelaskan pandangan soal diperbolehkannya menikah berbeda agama.
Namun syarat yang harus dipenuhi adalah sosok pria yang menikah beragama Islam. Ada pandangan yang memperbolehkan pria Islam menikahi perempuan non Muslim dari golongan ahli kitab, Yahudi dan Nasrani.
"Nah kalau (pernikahan) berbeda agama. Al Quran bolehkan, pria muslim menikah dengan ahli kitab (yaitu) orang Yahudi dan orang Kristen," ujar Quraish Shihab, dilansir pada Selasa (4/6/2024).
"Alasannya, Yahudi danKristen tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, boleh jadi diakuinya pembohong bukan nabi. Sebaliknya, Islam mengakui Isa sebagai Nabi," lanjut Quraish Shihab.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pria Muslim bisa mengantarkan istrinya pergi ke gereja untuk beribadah. Tapi tidak jika yang beragama Islam adalah pihak perempuan.
Baca Juga: Makin Kencang Kabar Jadian dengan Eca Aura, Ini 4 Deretan Perempuan yang Pernah Dekat dengan El Rumi
Meski begitu, Quraish menambahkan pandangan lainnya dari Buya Hamka. Menurut Buya Hamka, sebaiknya orang Islam menikah dengan yang meyakini agama yang sama.
"Tetapi ulama-ulama sekarang termasuk Buya Hamka dalam tafsirnya itu.pernah berkata begini, 'sekarang mustinya dilarang deh semuanya, biarlah yang Muslim kawin dengan Muslimah," kata ayah Najwa Shihabini.
Alasannya tidak lain adalah mempermudah untuk menjaga dan melestarikan budaya dan nilai-nilai hidup yang sesuai dengan agama Islam.