Suara.com - Permohonan rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus narkoba sang aktor yang digelar pada Senin (3/5/2024) kemarin.
Saat mendengar permohonannya dikabulkan, Ammar Zoni langsung mmenangis. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum sang aktor, Jon Mathias usai persidangan.
"(Ammar Zoni) menangis (setelah mendengar asesmen rehabilitasi dikabulkan hakim)," kata Jon Mathias saat dihubungi awak media, Senin (3/6/2024).
Rupanya, Ammar Zoni begitu bersyukur karena upayanya untuk direhabilitasi dikabulkan majelis hakim. Pasalnya, mantan suami Irish Bella itu sudah mengira bakal dijatuhi hukuman yang berat karena ini merupakan ketiga kalinya dia ditangkap karena menggunakan narkoba.
Baca Juga: Padahal Sudah Cukur Jenggot, Eh Sidang Narkoba Ammar Zoni Digelar Online
Sebelumnya juga, Jon Mathias mengucapkan terima kasih kepada hakim karena telah memberikan kesempatan kepada kliennya untuk melaksanakan rehabilitasi.
"Ya alhamdulillah, pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di asesmen medis," tutur Jon Mathias saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sementara itu, aktor 30 tahun tersebut tinggal menunggu keputusan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi penetapan hakim untuk dirinya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," ucapnya.
Adapun permohonan rehabilitasi Ammar Zoni diizinkan oleh hakim karena menilai berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan mengarah pada Ammar Zoni yang kecanduan narkoba.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni yang Ketiga Ditunda
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram di kamar sang aktor.
Sementara itu, pada Maret 2023 lalu, Ammar Zoni juga ditangkap karena terbukti mengonsumsi sabu. Sebagai hukuman, Ammar menjalani rehabilitasi serta dipenjara selama tujuh bulan. Sang aktor bebas pada awal Oktober 2023.
Tujuh tahun sebelumnya, tepatnya pada 2017, Ammar Zoni ditangkap pertama kali karena kepemilikan ganja. Kala itu dia dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi.