Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Gelapkan Duit eks Istri Rp 6,9 Miliar, Berawal Bikin Perusahaan Bareng

Selasa, 04 Juni 2024 | 14:38 WIB
Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Gelapkan Duit eks Istri Rp 6,9 Miliar, Berawal Bikin Perusahaan Bareng
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari alias BCL. (Instagram/tikoaryawardhana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasusnya, terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 Miliar.

Pengacara Arina Winarto mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan sejak 2022. Baru pada Februari 2024, statusnya naik ke penyidikan.

"Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (4/6/2024).

Lalu, seperti apa kronologi dari perjalanan kasus, dengan terlapor Tiko Aryawardhana?

  • Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto awalnya mendirikan perusahaan

Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya atau ASS. Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini berlangsung sejak 2015 hingga 2021.

Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto - BCL (Instagram)
Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto - BCL (Instagram)

"Klien kami (Arina Winarto) menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami," kata pengacara Arina Winarto, kata Leo Siregar dalam rilis kepada awak media.

  • Arina Winarto tidak tahu-menahu perkembangan perusahaan

Dalam perjalanan perusahaan ini, Tiko Aryawardhana bertindak sebagai komisaris.

Maka secara otomatis, ia memiliki kewenangan dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.

Di sisi lain, Arina Winarto sebagai pemilik modal, bertindak pasif atas perusahaan yang didirikan bersama sang suami, Tiko kala itu.

Baca Juga: Terjerat Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Malah Asyik Liburan dengan BCL

"Kewenangan tanpa pengawasan ini, yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik," kata pengacara Arina Winarto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI