Suara.com - Rumah tangga Bunga Citra Lestari alias BCL diterpa isu tak sedap. Sang suami yakni Tiko Aryawardhana dikabarkan terlibat dugaan penggelapan dana hingga miliaran.
Kasus dugaan penggelapan itu dilaporkan oleh mantan istri Tiko Aryawardhana yakni Arina Winarto.
Dalam laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Arina Winarto menyebut dugaan penggelapan itu terjadi pada 2015 hingga 2021. Dimana saat itu, Arina dan Tiko Aryawardhana mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Sosok Tiko sebetulnya kerap menuai sorotan, terutama ketika ia menikah dengan Bunga Citra Lestari beberapa waktu lalu.
Berikut deretan fakta tentang sosok Tiko Aryawardhana.
Dinyinyiri Usai Nikahi BCL
Akhir tahun 2023 lalu Tiko Aryawardhana mengakhiri statusnya sebagai duda setelah resmi menikah dengan Bunga Citra Lestari alias BCL.
Tapi kabar bahagia itu sempat diwarnai aksi nyinyir sejumlah netizen yang tak rela BCL menikah dengan Tiko.
Alasannya karena faktor perceraian Tiko dengan istri sebelumnya yang disebabkan masalah ekonomi dan utang.
Baca Juga: Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana, Tiko Aryawardhana dan Mantan Istri Pernah Cekcok Perkara Nafkah
"Ya Allah maaf kok aku ga rela BCL nikah sama Tiko," kata netizen.
"Apa yang dilihat BCL dari Tiko ini entahlah hanya dia yang tahu," kata netizen lainnya.
"Tiko nikahi janda kaya raya," sentil netizen.
Anak Seorang Arsitek
Saat akan menikah dengan BCL, sosok Tiko banyak mendapat sorotan termasuk mengenai latar belakangnya.
Saat ditelusuri Tiko ternyata merupakan anak seorang arsitek bernama H. Otis Aryana Prawiradinata.
Dikabarkan rumah orang tua Tiko ini berdekatan dengan BCL.
Hal itu pun telah dibenarkan oleh RT Pejaten Barat dimana rumah orangtua Tiko memiliki nomor 9 atau 10.
Sumber Kekayaan
Disamping latar belakang keluarga, riwayat pekerjaan dan kekayaan Tiko juga turut jadi sorotan.
Bila menukil dari identitasnya di laman Linkedln, Tiko merupakan seorang bankir di salah satu bank yang pusatnya berada di Inggris.
Ia bekerja sebagai ahli pemasaran dan penjualan produk di bagian Walth Management.
Menguti dari berbagai sumber, gaji yang didapat Tiko dari pekerjaannya sebagai seorang bankir mencapai Rp10 juta hingga Rp60 juta.
Tapi nilai itu belum termasuk bonus dan tunjangan yang didapat.
Disamping itu, Tiko juga diketahui seorang pebisnis.
Bisnis yang ditekuni Tiko bergerak di bidang musik.
Dicibir Usai ke Klub Malam
Sebelum ramai disorot karena dilaporkan atas kasus penggelaman, Tiko Aryawardhana sempat jadi perbincangan ketika pamer kemesraan bersama BCL di sebuah klub malam.
Dalam video yang dibagikan salah satu akun gosip, BCL tampak asyik berjoget mengikuti alunan musik yang dimainkan Tiko yang saat itu bertindak sebagai DJ di klub malam.
Sontak saja video tersebut menuai cibiran dari sebagian netizen.
Unge sapaan akrab Bunga Citra Lestari dianggap kini makin bebas semenjak menikah dengan Tiko.
"Sayang banget si Bunga masih doyan dengan dunia malam," kata netizen.
"Kok malah kembali ke setelan awal," kata netizen lainnya.
Dugaan Penggelapan ke Tahap Penyidikan
Terkini, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istri atas dugaan kasus penggelapan yang terjadi saat keduanya masih berstatus suami istri.
Kasusnya sendiri saat ini sudah naik ke penyidikan.
"Kasusnya saat ini sudah naik tahap penyidikan," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Sementara itu berdasar keterangan kuasa hukum Arina Winarto yakni Leo Siregar, Tiko diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang kerugiannya mencapai Rp6,9 miliar.
Pada periode 2015-2021, Arina dan Tiko diketahui mendirikan sebuah perusahaan dimana saat itu Arina menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur.
Leo menyebut dalam menjalankan perusahaan tersebut kliennya tak terlalu ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha yang dilakukan Tiko.
Tapi dari situ diduga terjadi tindak pidana.
"Nah kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan dengan iktikad tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami tahunya perusahaan lancar-lancar saja tapi kok tiba-tiba di tahun 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tak kuat bayar sewa," jelasnya.
Setelah dilakukan upaya audit dan investigasi didapati temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tak jelas peruntukannya.
"Dan karena tak ada iktikad baik dari yang bersangkutan maka klien kami melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," tandas Leo.