Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Catherine Wilson, Tapi Tolak Tuntutan Nafkah Rp800 Juta

Selasa, 04 Juni 2024 | 11:57 WIB
Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Catherine Wilson, Tapi Tolak Tuntutan Nafkah Rp800 Juta
Catherine Wilson. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ilham Rasyid hanya memberi penjelasan soal tuntutan nafkah lampau sebesar Rp800 juta dari Catherine Wilson yang tidak dikabulkan hakim. Dalam gugatan, Catherine memang menuntut Idham memenuhi nafkah yang sempat tidak ia penuhi sebagai suami sejak pisah rumah.

"Soal nafkah lampau sudah dipatahkan. Pengadilan menolak permintaan penggugat tentang nafkah lampau Rp800 juta," ucap Ilham Rasyid.

Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada Desember 2023. Gugatan saat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan talak Idham di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2023, yang digugurkan hakim gara-gara kedua pihak berperkara tidak pernah hadir sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI