Hakim Kabulkan Rehabilitasi Ammar Zoni

Senin, 03 Juni 2024 | 22:15 WIB
Hakim Kabulkan Rehabilitasi Ammar Zoni
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menentukan sikap terhadap permohonan rehabilitasi yang diajukan Ammar Zoni, usai tertangkap narkoba untuk ketiga kalinya. Hakim mengabulkan permohonan Ammar dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Senin (3/6/2024).

"Dengan fakta-fakta persidangan ini, majelis hakim makin yakin kalau Ammar harus diasesmen medis, dan itu sudah dikeluarkan penetapan," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias usai sidang.

Ke depan, Ammar Zoni tinggal menunggu jaksa penuntut umum mengeksekusi penetapan hakim untuk dirinya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," imbuh Jon Mathias.

Baca Juga: Masa Iddah Hampir Selesai, Irish Bella Sudah Berani Gandeng Seorang Pria

Mewakili Ammar Zoni yang hanya dihadirkan secara virtual ke pengadilan, Jon Mathias mengucap terima kasih ke hakim atas keputusan mengabulkan permohonan rehabilitasi kliennya. Jon optimistis, hasil assessment BNN kelak akan merekomendasikan Ammar untuk menjalani rehabilitasi guna menghilangkan kecanduan narkoba.

"Kami yakin, untuk kemungkinan rehabilitasi itu tinggi. Ada harapan lah," kata Jon Mathias.

Jon Mathias juga meyakini bahwa Ammar Zoni berpotensi divonis ringan andai permohonan rehabilitasinya disetujui BNN. "Minimal Ammar akan dihukum ringan," ucap Jon Mathias.

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023, dengan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Peristiwa terjadi dua bulan setelah Ammar menyelesaikan hukuman penjara atas kasus serupa usai tertangkap pada Maret 2023.

Kemesraan Irish Bella dan Ammar Zoni (instagram/@_irishbella_)
Kemesraan Irish Bella dan Ammar Zoni (instagram/@_irishbella_)

Meski begitu, Ammar Zoni bersikeras bahwa dirinya hanya bisa lepas dari kecanduan narkoba lewat program rehabilitasi. Melalui tim pengacara, Ammar mengajukan permohonan rehabilitasi ke hakim pada 13 Mei 2024.

Baca Juga: 5 Potret Perjalanan Cinta Aditya Zoni dan Yasmine Ow, Pasangan Artis yang Dikabarkan Bakal Bercerai

Sebelumnya, Ammar Zoni berusaha mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba ke penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang menangkapnya. Namun, permohonan Ammar tidak dikabulkan karena sudah berulang kali terjerat kasus narkoba.

Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI