"Sudah lah, yang begini-begini, mohon hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai Polri, gugurkan saja," tutur Susno Duadji.
Susno Duadji juga meminta Polri menindak tegas Aep dan Melmel andai dugaan menyampaikan kesaksian palsu terbukti.
"Minta juga Polri untuk menyidik bahwa dia ini kesaksian bohong," kata Susno Duadji.