Suara.com - Kedekatan El Rumi dengan Elsa Japasal, atau Eca Aura, kembali disorot usai brand ambassador Aura eSport itu hadir di acara ulang tahun anak kedua Maia Estianty pada 30 Mei 2024.
Di tengah acara, Eca Aura kedapatan memeluk dan mengusap wajah El Rumi saat menonton penampilan band idolanya, The Changcuters. Mereka juga terlihat bergandengan tangan.
Ada pula momen Maia Estianty menanyakan kejelasan status hubungan mereka berdua di depan para tamu undangan.
"Kamu yang gantung dia atau dia yang gantung kamu?" tanya Maia Estianty kepada Eca Aura.
Baca Juga: Eca Aura Dikatai Pick Me Perkara Babat, Boy William Ikut Disalahkan
"Masalahnya beda agama," jawa Eca Aura polos yang disambut sorakan para tamu. Sementara El Rumi hanya terbahak mendengar jawaban tersebut.
Diketahui, Eca Aura memeluk beragama Kristen, sementara El Rumi merupakan seorang Muslim.
Lebih dari sepekan yang lalu sebelum ulang tahun El Rumi ini, Eca Aura ternyata pernah bertanya soal hukum menikah beda agama dalam pandangan Islam kepada Habib Ja'far.
Namun, Eca Aura tidak menjelaskan apakah pertanyaannya itu ditujukan untuk hubungannya dengan El Rumi atau tidak.
"Ini lagi rame banget pernikahan beda agama. Boleh nggak sih nikah agama?" tanya Eca Aura, dikutip dari kanal YouTube VINDES, pada Senin (3/6/2024).
Baca Juga: El Rumi Pamer Foto Bareng Boiyen, Ramai Dikomentari: Fuji Mah Lewat
"Jadi kalau dalam Al-Qur'an itu ada ayat yang memperbolehkan pernikahan beda agama asalkan Ahlul Kitab (Ahli Kitab), baik itu Kristen, Katolik atau pun Yahudi," jawab Habib Jafar.
Tetapi jika mengacu pada para ulama sekarang, pernikahan beda agama sudah tidak diperbolehkan karena dikhawatirkan akan mengganggu proses berumah tangga.
Ada pula dalil yang membolehkan beda agama apabila pihak perempuan yang beragama non Muslim. Tetapi itu dahulu.
"Dalam Islam memang kalau perempuannya non Muslimnya Kristen atau Yahudi memang ada dalil yang memperbolehkan (nikah)," lanjut Habib Ja'far.
Penulis buku 'Tuhan Ada di Hatimu' itu menambahkan, "Artinya kalau kasusnya orang tua kita, ada yang memang ulama-ulama memperbolehkan. Tapi kalau kita bicara sekarang, itu sebaiknya dihindari."