Habib Bahar Tanggapi Kasus Vina Cirebon, Siap Kerahkan Penghuni Lapas untuk Hajar Pelaku: Mati Kau!

Bella Suara.Com
Sabtu, 01 Juni 2024 | 11:34 WIB
Habib Bahar Tanggapi Kasus Vina Cirebon, Siap Kerahkan Penghuni Lapas untuk Hajar Pelaku: Mati Kau!
Habib Bahar bin Smith. (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nanti kau lihat ya, nanti kalau sudah ditangkap kau, sampai lapas kau saya suruh anak-anak lapas kau mau dimasukin lapas manapun, saya suruh anak-anak lapas kasih mati kau," tegasnya.

Sementara tu, pihak kepolisian dalam rilis kasus di Mapolda Jabar pada 26 Mei 2024 yang menghadirkan Pegi, Dirreskrimun Polda Jabar Kombespol Surawan menegaskan bahwa hanya ada satu tersangka pembunuhan Vina yang masuk dalam DPO, yaitu Pegi.

Pihak Kepolisian beralasan, setelah dilakukan pendalaman, dua nama lain di DPO selama ini hanya asal sebut saja. 

Timeline Perjalanan Kasus Vina Cirebon Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang (Instagram/vinasebelum7hari.movie)
Timeline Perjalanan Kasus Vina Cirebon Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang (Instagram/vinasebelum7hari.movie)

“Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif, oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Namun, sehari setelah rilis di Mapolda Jabar, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengunggah di instagram-nya copy amar putusan yang menyebut DPO ada tiga orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI