Suara.com - Akhir-akhir ini biduan Nayunda Nabila mendadak jadi sorotan publik pasca dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 29 Mei 2024 kemarin, Nayunda sempat dicecar oleh hakim terkait uang senilai Rp20 juta hingga Rp25 juta yang ditransfer oleh Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
![Penyanyi Nayunda Nabila saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi Kementerian Pertanian dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/29/45328-syahrul-yasin-limpo-syl-penyanyi-nayunda-nabila-biduan-syl-nayunda-nabila.jpg)
"Transfer berapa?" tanya hakim.
"Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25," jawab Nayunda.
"Rp 20 atau Rp 25 juta?" tanya hakim lagi.
"Iya, ada 20, terus Rp 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu," kata Nayunda.
"Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?" kata hakim.
"Nggak ada (perjanjian) sih, Pak," balas Nayunda.
Lebih lanjut, Nayunda lantas mengungkap jika Kasdi memberitahunya bila uang hadiah tersebut berasal dari SYL. Selain Kasdi, Nayunda pun mengaku mendapatkan Rp10 juta dari eks ajudan SYL, Panji.
Baca Juga: Gaya SYL Dekati Pedangdut Nayunda Terkuak: Dari Kirim Stiker WA hingga Ajak Sang Biduan Makan Bareng
Hakim pun sontak saja langsung mencecar Nayunda soal alasan Panji memberinya uang. Akan tetapi, Nayunda malah tertawa hingga ditegur hakim.