Suara.com - Ada fakta menarik dalam perjalanan hidup artis cantik Cut Cynthiara Alona, setelah mendapatkan ujian atas dugaan pidana lantaran memberikan fasilitas terhadap prostitusi dan human trafficking.
Akibat kasus dugaan prostitusi, Cut Cynthiara Alona harus menjalani tahanan. Setelah melewati masa itu, kini artis cantik tersebut harus menghadapi ujian tambahan, lantaran dia diduga telah ditipu hingga harta bendanya digelapkan oleh mantan dua kuasanya berinisial H dan D.
Harta benda miliknya berupa 1 unit rumah (hotel) dan lain sebagainya yang apabila ditaksir sebesar kurang lebih Rp3 miliar tersebut hilang, diduga telah digelapkan.
Wanita kelahiran aceh itu mengaku, bahwa kasus yang dialaminya tersebut bermula saat Cut Alona meminta bantuan kepada H dan D untuk membantu kasus dugaan pidana memberikan fasilitas terhadap prostitusi dan human trafficking pada 4 tahun silam.
Baca Juga: Tak Bagus untuk Bisnis, Soleh Solihun Sempat Ragu Garap Film Dokumenter Raisa
Adapun salah satu perbantuannya yakni meminta bantu kepada kuasanya agar mencari pembeli aset guna membeli aset milik cut Alona untuk kebutuhannya selama di Lapas Tangerang Banten.
"Namun bukannya dibantu, justru cut Alona merasa dirugikan. Ketika aset berupa 1 unit tanah dan bangunan berikut yang lain-lainnya dijual seketika, akan tetapi uang hasil penjualannya diduga tidak diserahkan kepada cut Alona. Alhasil cut Alona mendapati kerugian yang begitu besar," kata kuasa hukumnya saat ini, Anggi Triana Ismail, kepada Suara.com.
Akhirnya pada tanggal 28 Mei 2024, Cut Cynthiara Alona langsung meminta bantuan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang dam Partners.
Anggi Triana Ismail selaku Managing Director Sembilan Bintang menyampaikan, bahwa benar CCA (39) telah menyambangi kantornya.
"Beliau meminta tolong sebagaimana pencari keadilan pada umumnya untuk mengawal serta memperjuangkan kasusnya. Kami sudah mendapatkan beberapa data dan fakta hukum yang sekarang kita kantongi. Pelakunya sejauh ini dari hasil informasi yang kami dapatkan diduga seseorang yang berprofesi Advokat," imbuhnya.
Baca Juga: Film Dokumenternya Segera Tayang, Raisa Khawatir: Nonton Aku 1,5 Jam Eneg Gak Ya?
"Saya menurunkan 10 kuasa hukum yang akan mendampingi mba Cut Alona dalam memperjuangkan haknya. Selain itupun kami akan melakukan langkah hukum lain diantaranya melakukan aduan profesi ke dewan mahkamah etik (jika pelaku merupakan Advokat) dan kemudian gugatan ke pengadilan negeri setempat," tegasnya.