Suara.com - Hotman Paris menyampaikan temuan terbaru dari penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu. Ia menyebut Pegi jadi tersangka gara-gara kesaksian Aep dan Dede.
“Pegi, yang disebut sebagai DPO yang tertangkap, dijadikan tersangka dengan didukung oleh kesaksian dari Aep dan Dede, yang tadi malam katanya dilakukan pra rekonstruksi,” ujar Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram, Kamis (30/5/2024).
Dari situ, Hotman Paris menemukan kejanggalan. Aep dan Dede, yang juga memberikan kesaksian 8 tahun lalu, tidak menyebut nama Pegi Setiawan dalam daftar orang yang ada di TKP.
“Kalau sekarang, Pegi ditetapkan tersangka atas kesaksian Aep dan Dede, di putusan 8 tahun lalu Aep dan Dede ini menyebutkan nama-nama yang ada di TKP, tapi tidak ada nama Pegi,” beber Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Kata Hotman Paris Soal Kemungkinan Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
“Jadi kalau sekarang dua saksi ini mengatakan Pegi ada di TKP atau wajahnya dia kenalin, berarti dua kesaksiannya bertolak belakang,” lanjut sang pengacara nyentrik.
Hotman Paris pun meminta penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus Vina untuk berhati-hati. Jika informasi yang ia sampaikan benar, Hotman menyebut penyidik dapat dikenakan dugaan pelanggaran HAM atas penangkapan Pegi Setiawan.
“Hati-hati, ini hak asasi manusia. Mohon perhatian dari penyidik Polda Jabar,” ucap Hotman Paris.
Sebagaimana diketahui, kematian Vina dan kekasihnya Eky diusut lagi setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang dan ramai di bioskop. Polda Jawa Barat menerbitkan 3 DPO kasus Vina yakni Pegi alias Perong, Andi dan Dani pada 14 Mei 2024.
Sepekan setelahnya, DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Terbongkar! Ucil yang Dikenal Linda Tulis Tiga Kata Ini Saat Eky dan Vina Cirebon Tewas
Namun setelah penangkapan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat menghilangkan 2 DPO atas nama Andi dan Dani. Mereka berdalih ada kesalahan informasi dari para terpidana dan baru diketahui belakangan bahwa Andi serta Dani cuma nama fiktif.