Suara.com - Nayunda Nabila dan Shinta Bachir merupakan dua nama penyanyi yang santer dirumorkan jadi wanita simpanan pejabat.
Nama Nayunda Nabila belakangan ramai dibahas karena terseret dalam kasus gratifikasi dan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Di persidangan, terungkap 'kebaikan' SYL pada Nabila.
Sementara cerita Shinta Bachir jadi simpanan pejabat sudah terjadi cukup lama. Blak-blakan Shinta disampaikan pada media pada 2015.
Berikut adalah deretan fasilitas yang diperoleh Nayunda Nabila dan Shinta Bachir kala diisukan jadi simpanan pejabat.
Baca Juga: Deretan Pemberian SYL Ke Biduan Nayunda: Ada Uang, Emas, Tas Balenciaga Hingga Bayar Cicilan
Nayunda Nabila
Dalam persidangan yang berlansung pada Rabu (29/5/2024) kemarin, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terindikasi memiliki hubungan spesial dengan Nayunda Nabila.
Kendati dibantah SYL adanya hubungan spesial, Nayunda Nabila terbukti menerima aliran dana dari eks Menteri Pertanian tersebut.
Beberapa fasilitas yang diperoleh Nayunda Nabila di antaranya adalah cincin perhiasan, tas Balenciaga, kalung emas, dan uang saweran sebesar Rp 10 juta.
Di samping itu, Nayunda Nabila juga dibayari cicilan apartemennya sebesar Rp 29,4 juta dan diberikan pekerjaan di Kementan sebagai pegawai honorer dengan gaji Rp 4,3 juta.
Baca Juga: Senin Depan, Jaksa Siap Hadirkan Eks Jubir KPK Febri Diansyah di Sidang Kasus SYL
Shinta Bachir
Shinta Bachir terang-terangan mengeklaim menjadi simpanan pejabat di kepolisian sekitar 3 tahun lamanya.
Meski tidak diungkap secara rinci, Shinta Bachir mengeklaim mendapat sejumlah fasilitas kala berhubungan dengan pejabat tersebut. Salah satu di antaranya adalah kamar apartemen.
Kemudian, Shinta Bachir juga mengaku disekolahkan di John Robert Powers oleh pejabat tersebut dalam rangka memperbaiki kepribadian dan manners-nya.
"Jujur pendidikan kurang. Saya tidak bisa table manner, attitude saya. Makanya saya disekolahin di sana," ucap Shinta Bachir dalam Hotman Paris Show tahun 2018.
Biaya sekolah di John Robert Powert dibanderol dengan harga yang variatif. Untuk kelas Basic Personality, tarif yang dikenakan adalah sebesar Rp 15 juta.
Sementara itu, kelas Personal dikenakan biaya Rp 25 juta, kelas Leadership Rp 35 juta, kelas Regular Personal Rp 7,5 juta, dan Regular Family Rp 16,5 juta.