Suara.com - DJ Angger Dimas membawa kabar baru dari proses pengusutan kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Namun, informasi yang kini disampaikan bukan kabar baik.
Lewat sebuah unggahan di Instagram, Rabu (29/5/2024), Angger Dimas mengeluhkan soal belum adanya kepastian tentang jadwal sidang kasus kematian Dante.
“Saya hanya ingin menyampaikan, sudah hampir 6 bulan kepergian anak saya dengan cara yang tidak wajar, namun proses peradilan sangat sulit (bagi saya pribadi dan keluarga),” ujar Angger Dimas.
Padahal, Angger Dimas sudah mengambil libur panjang sejak Januari untuk mengawal pengusutan kematian Dante.
Baca Juga: Kena Teror Usai Dante Meninggal, Tamara Tyasmara Sampai Pakai Jasa Bodyguard
“Saya menunggu relaas untuk persidangan, tapi belum juga kunjung tiba. Saya sudah libur kerja dari Januari, dan banyak kehilangan di satu periode ini,” kata Angger Dimas.
Angger Dimas kini mempertanyakan apakah kasus kematian Dante mulai dilupakan karena sudah tidak viral lagi. Namun, tidak ada pernyataan lebih lanjut dari Angger terkait sikapnya atas dugaan lambatnya penanganan kasus Dante.
“Jika teman-teman bertanya apa kabar kasus ini, saya pun juga bertanya demikian. Padahal jelas, anak saya diambil nyawanya dengan sadis, tapi apakah #JusticeForDante masih diperhatikan? Pegiat hak asasi? Sekarang ada di mana?,” tutur Angger Dimas.
Keluh kesah Angger Dimas mendapat respon dari beberapa pengguna Instagram. Ada yang menandai akun Hotman Paris Hutapea dan Uya Kuya untuk membantu Angger memburu keadilan untuk Dante.
Ada juga pengguna Instagram dengan nama akun @dwiyudiastyn12_real yang menyemangati Angger Dimas untuk tetap mengawal kasus kematian Dante.
Baca Juga: Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Rahim Stadium 4
“Terus berjuang bang, buat Dante,” tulis pemilik akun tersebut.
Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia usai berenang bersama kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi di kolam Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024. Sempat diduga kecelakaan, rekaman CCTV menunjukkan adanya upaya Yudha untuk sengaja mencelakai Dante.
"Pelaku membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali, dengan durasi waktu yang bervariatif. Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Percobaan yang terakhir dilakukan selama 54 detik," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam giat rilis beberapa waktu lalu.
Bukan cuma berusaha menenggelamkan, Yudha Arfandi juga beberapa kali melakukan gerakan untuk menghalau Dante saat ingin menepi ke pinggiran kolam.
"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka terus menarik badan korban maupun kaki korban agar terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali," terang Wira Satya Triputra.
Yudha Arfandi kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada 9 Februari 2024. Yudha yang awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati atas kekerasan terhadap anak hingga pembunuhan berencana.