Tekanan publik bahkan sampai membuat Pegi Setiawan atau Perong selaku DPO kasus tersebut berhasil ditangkap setelah 8 tahun lamanya.
Namun, usai Pegi ditangkap, dua DPO lainnya dihapus polisi. Alasannya, dua nama tersebut merupakan hasil karangan para pelaku yang sudah dihukum.