Suara.com - Hotman Paris ragu kalau Pegi Setiawan merupakan pembunuh Vina Cirebon sebagaimana yang diklaim Polda Jawa Barat.
Tak asal bicara, Hotman Paris punya dalih. Salah satunya, lima dari enam terpidana kasus tersebut menyebut Pegi bukan pelaku.
"Karena ternyata sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku, DPO yang tertangkap sudah di-BAP. Lima dari enam terpidana menyatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan Pegi pelaku," kata Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Hotman Paris menilai Polda Jawa Barat terlalu tergesa-gesa menangani kasus ini. Termasuk keputusan menghilangkan dua nama DPO pelaku.
Baca Juga: Drama Pegi Bikin Publik Geram, Sempat Ganti Identitas dan Ayah Kandung Tak Mengakuinya Anak
Padahal menurutnya, kasus Vina Cirebon baru viral lagi setelah film tentang gadis tersebut tayang di bioskop. Hotman menilai, terlalu dini untuk membuat kesimpulan setelah delapan tahun kasus itu berlalu.
"Kita menghimbau agar jangan tergesa-gesa ini kan mulai viral lagi sekitar tanggal 20-an barulah kemudian Polda Jabar bergerak," ujar Hotman Paris.
"Kok hasil persidangan berbulan-bulan, sudah ada putusan yang menyatakan ada tiga DPO, kok tiba-tiba kurang dari dua minggu, tiba-tiba disebutkan itu fiktif yang dua DPO?" sambungnya.
Di sisi lain, keluarga Vina juga menyatakan kecewa atas keputusan Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan sementara dua nama lainnya dihilangkan.
"Keluarga sangat kaget mendengarnya. Karena kan di pengadilan disebutkan tiga (DPO), sekarang berubah menjadi satu (DPO). Kami sangat keberatan," ungkap Marliana, kakak kandung Vina di kesempatan yang sama.
Baca Juga: Inkonsistensi Polisi di Kasus Vina Cirebon Bikin Publik Ragu, Pegi Diprediksi Antiklimaks
Sebagaimana diketahui, desakan untuk mengusut tuntas kematian Vina dan Eky memang muncul setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.
Tekanan publik bahkan sampai membuat Pegi Setiawan atau Perong selaku DPO kasus tersebut berhasil ditangkap setelah 8 tahun lamanya.
Namun, usai Pegi ditangkap, dua DPO lainnya dihapus polisi. Alasannya, dua nama tersebut merupakan hasil karangan para pelaku yang sudah dihukum.