Polisi Hilangkan 2 DPO, Keluarga Vina Tak Terima: Kami Sangat Keberatan

Rabu, 29 Mei 2024 | 19:15 WIB
Polisi Hilangkan 2 DPO, Keluarga Vina Tak Terima: Kami Sangat Keberatan
Hotman Paris menggelar jumpa pers terkait kasus pembunuhan Vina yang di mana polisi baru-baru ini menangkap Pegi Setiawan, DPO yang dicari selama delapan tahun. Konferensi pers digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Vina Dewi Arsita, korban dari kasus pembunuhan di Cirebon tahun 2016 lalu buka suara, terkait keputusan Polda Jawa Barat menghilangkan dua nama pelaku DPO dalam kasus tersebut. 

Marliana, kakak kandung Vina menyampaikan kalau keluarganya sangat kaget saat mendengar keputusan polisi tersebut. Hal itu dia sampaikan dalam konferensi pers yang didampingi Hotman Paris dan Tim Hotman 911.

"Keluarga sangat kaget mendengarnya," kata Marliana di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Marliana merasa keputusan menghilangkan dua DPO tidaklah tepat, pasalnya pada hasil putusan akhir pengadilan saat itu, sudah jelas dikatakan bahwa ada tiga DPO.

Baca Juga: Bukti Tidak Kuat, Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Belum Seharusnya Ditahan

"Karena kan di pengadilan disebutkan tiga (DPO), sekarang berubah menjadi satu (DPO). Kami sangat keberatan," tutur Marliana.

Marliana juga meminta agar pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan terhadap dua DPO yang sebelumnya belum berhasil ditangkap.

Selain itu, Marliana juga memohon kepada Polda Jawa Barat agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa dua DPO tersebut hanyalah fiktif.

"Kami keluarga meminta kepada kepolisian agar dua DPO ini ditelusuri lagi, ditindaklanjuti," ucap Marliana. 

Lebih lanjut, Hotman Paris juga mempertanyakan keputusan Polda Jawa Barat. Sang pengacara tidak terima jika dua DPO yang sudah disebutkan dalam putusan persidangan dihilangkan secara tiba-tiba. 

Baca Juga: ALMI Harap Pemerintah Tarik Izin Tayang Film Vina: Sebelum 7 Hari

Fakta Linda Sahabat Vina Cirebon (Kolase Instagram)
Fakta Linda Sahabat Vina Cirebon (Kolase Instagram)

"Hasil persidangan berbulan-bulan, sudah ada putusan yang menyatakan ada tiga DPO, kok tiba-tiba kurang dari dua minggu, tiba-tiba disebutkan itu fiktif yang dua DPO?" imbuh Hotman Paris.

"Itu yang membuat kami, keluarga maupun kuasa hukum, belum bisa terima," kata Hotman Paris menyambung. 

Sebagaimana diketahui, kasus Vina Cirebon 2016 ini kembali viral usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Film yang dibuat berdasarkan kisah nyata kasus pembunuhan tersebut mendapat respons positif masyarakat dan kini sudah mendapat lebih dari 5 juta penonton. 

Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan terakhir, Polda Jawa Barat sudah menetapkan satu tersangka lainnya yaitu Pegi Setiawan alias Robby alias Perong. Dia ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI