Cabut Laporan Polisi, Inara Rusli dan Virgoun bikin Perjanjian Kesepakatan

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:42 WIB
Cabut Laporan Polisi, Inara Rusli dan Virgoun bikin Perjanjian Kesepakatan
Inara Rusli usai mencabut laporannya terjadap Virgoun dan Tenri Ajeng di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inara Rusli resmi mencabut laporan kepada Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa di Polda Metro Jaya. Kasusnya, terkait dugaan perzinaan yang dilakukan dua orang tersebut.

Inara Rusli menuturkan, keputusan mencabut laporan tersebut, lantaran kesepakatan perdamaian antara dirinya dan Virgoun.

"13 Mei, kami menandatangani notulen, di mana terlampir akta perdamaian," kata Inara Rusli di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2024).

Tenri Ajeng Annisa usai konfrontasi dengan Virgoun dan Inara Rusli atas laporan perzinaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023). [Suara.com/Tiara]
Tenri Ajeng Annisa usai konfrontasi dengan Virgoun dan Inara Rusli atas laporan perzinaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023). [Suara.com/Tiara]

Terwujudnya kesepakatan perdamaian, tidak terlepas dari perjanjian antara Inara Rusli dan Virgoun. Namun terkait detail, ibu tiga anak itu menolak membeberkan.

Baca Juga: Ekspresi Bahagia Inara Rusli Cabut Laporan Kasus Zina dengan Terlapor Virgoun dan Tenri Ajeng

"Pasti ada, tapi ada hal-hal yang kita ngga bisa bilang," terang Inara Rusli.

Sayang, kesepakatan mencabut laporan ini, belum diwujudkan Virgoun. Meski begitu, pihak Inara Rusli tidak mau mengejar musisi 37 tahun terkait masalah ini.

"Kami menunggu saja dari pihak Virgoun mencabut. Tidak mau yang namanya mengejar," kata pengacara Inara Rusli, Ahmad Ramzy.

"Kan yang jelas kami sudah melaksanakan kewajiban yang sudah disepakati (mencabut laporan)," imbuhnya.

Virgoun usai menjalani pemeriksaan atas laporan Inara Rusli soal dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023). [Suara.com/ Rena Pangesti]
Virgoun dan pengacaranya, Sandy Arifin. [Suara.com/ Rena Pangesti]

Sebagai pengingat, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. Kasusnya mengenai perzinaan yang diduga dilakukan oleh keduanya.

Baca Juga: Inara Rusli Lagi-lagi Disebut Jutek saat Disapa, Sahabat Beri Teguran Keras

Tak lama setelah ini, Virgoun melaporkan balik Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal data pribadi. 

Ini karena pelantun "Surat Cinta Untuk Starla" tidak terima surat perjanjiannya dibocorkan sang mantan istri di Instagram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI