Suara.com - Inara Rusli akhirnya menandatangani surat pencabutan laporan terhadap mantan suaminya, Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa. Pencabutan laporan Inara Rusli ini terkait kasus perzinaan.
Inara Rusli datang ke Polda Metro Jaya ditemani dengan pengacaranya, Ahmad Ramzy. Kurang dari satu jam, keduanya keluar untuk memberikan keterangan.
"Alhamdulillah sudah lega, sudah clear," kata Inara Rusli di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2024).
Inara Rusli meluapkan rasa lega ini dengan senyuman merekah. Ia juga menunjukkan simbol saranghaeyo ke awak media.
Baca Juga: Alasan Inara Rusli Cabut Laporan Perzinaan Virgoun
Inara Rusli menuturkan, kesepakatan pencabutan laporan ini sebagai bagian dari perdamaian mereka. Sebelumnya, mantan pasangan suami istri ini pun sudah bertemu untuk membahas masalah tersebut.
"Kami sudah sama-sama sepakat menandatangani notulen di 13 Mei. Kesepakatannya, mencabut laporan," ucap Inara Rusli.
Seperti disinggung di atas, pencabutan laporan tersebut juga termasuk Tenri Ajeng Anisa. Sebab memang saat memperkarakan kasus ini, ibu tiga anak tersebut juga ikut menyeret pihak lain.
"Karena Inara saat membuat laporan, ada dua pihak. Artinya, sekaligus (dicabut juga untuk keduanya)," jelas pengacara Inara Rusli.
Ke depannya, Inara Rusli mau fokus terhadap karier dan kehidupan anak-anak. Karena kini, sudah tidak ada lagi kasus antara dirinya dan Virgoun secara pidana maupun perdata.
Baca Juga: Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai, Kompak Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
Di mana soal perdata, Inara Rusli sempat menggugat Virgoun atas royalti beberapa lagu sang musisi. Kasus itu pun sudah berakhir dengan damai.
Sementara itu, di pihak Virgoun belum ada keterangan lebih lanjut kapan pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu akan mencabut laporan.
Pihak Inara Rusli saat ini hanya menunggu tindakan pencabutan laporan dari Virgoun terkait kasus akses ilegal.