Kebijakan pemotongan gaji pekerja tiap bulan sebesar 2,5 persen untuk kepentingan Tapera sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Di Pilpres 2024, Kiky Saputri memang salah satu pendukung paslon Prabowo-Gibran. Paslon terpilih tersebut merupakan wujud keberlanjutan program pemerintah Joko Widodo (Jokowi).