Suara.com - Perjuangan Nirina Zubir dan keluarga menghadapi mafia tanah akhirnya mendapat titik terang. Nirina mendapatkan lagi 2 sertifikat tanah milik keluarga yang sebelumnya digelapkan eks asisten rumah tangga (ART).
Proses penyerahan sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir dilangsungkan di kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Sertifikat diberikan langsung ke Nirina oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Menteri ATR/BPN.
“Hari ini, saya baru saja menyerahkan secara langsung, 2 sertifikat kepada keluarga mbak Nirina Zubir, sebagai kelanjutan dari sengketa permasalahan sengketa tanah keluarga yang dialami sejak tahun 2018,” ujar AHY dalam sesi jumpa pers.
Sampai hari ini, Kementerian ATR/BPN total sudah menyerahkan 6 sertifikat tanah ke keluarga Nirina Zubir yang sebelumnya digelapkan eks asisten rumah tangga mereka.
“Mbak Nirina ini jadi korban mafia tanah. Jadi atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dan bersama-sama jadi atensi dan dicarikan solusinya oleh Kementerian ATR/BPN, khususnya di wilayah Jakarta Barat, kami dengan senang menyampaikan bahwa hari ini sudah diserahkan 6 sertifikat hak milik yang jadi milik keluarga,” jelas AHY.
Mewakili Kementerian ATR/BPN, AHY berharap kasus Nirina Zubir bisa jadi cerminan bagi masyarakat Indonesia bahwa peluang memenangkan perjuangan melawan mafia tanah sangat terbuka lebar.
“Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua, bahwa tidak ada satu pun yang boleh melawan hukum di Indonesia, termasuk oknum mafia tanah,” tegas AHY.
Nirina Zubir sendiri mengucap syukur dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas keberhasilan mengembalikan sertifikat tanah yang jadi hak milik keluarganya.
“Alhamdulillah, hari ini datang juga. Terima kasih untuk teman-teman yang selama ini sudah ikut mengawal kasus mafia tanah. Apa lah Nirina juga kalau tanpa bantuan teman-teman,” kata Nirina Zubir.
Sama seperti yang sebelumnya disampaikan AHY, Nirina Zubir turut mengajak masyarakat untuk ikut memberantas praktek mafia tanah.
“Jadikan Nirina ini sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita. Kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan,” ucap Nirina Zubir.