2 DPO Kasus Vina Dihilangkan, Eks Kabareskrim Susno Duadji Sentil Polda Jabar: Merusak Citra Polri

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:00 WIB
2 DPO Kasus Vina Dihilangkan, Eks Kabareskrim Susno Duadji Sentil Polda Jabar: Merusak Citra Polri
Mantan kabareskrim Susno Duadji di YouTube Podcast Deddy Corbuzier.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kabareskrim Komjen (Purn.) Susno Duadji menyoroti hilangnya dua DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis asal Cirebon, Vina dan kekasihnya Eky di 2016. Ia terang-terangan mengkritik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait pernyataan tersebut.

“DPO tiga, terungkap di pengadilan. Tahu-tahu diumumkan DPO hanya satu. Nah, dua lagi mana? Kata polisi, itu asal sebut. Tidak boleh dong gitu,” ujar Susno Duadji di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (28/5/2024).

Susno Duadji bahkan menyebut cara penyidik Polda Jawa Barat mengusut kasus kematian Vina dan Eky telah mencoreng citra Polri.

“Kalau begitu, itu merusak citra Polri. Polri berarti tidak ada kroscek,” kata Susno Duadji.

Baca Juga: Ini Dua Sosok yang Pertama Melihat Jasad Vina Cirebon di Fly Over, Begini Kesaksian Mereka

Susno Duadji melihat indikasi kemalasan dari penyidik Polda Jawa Barat dalam membuka lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Dugaan itu terlihat dari cara penyidik menerbitkan DPO terhadap buronan kasus Vina dan Eky.

“Mestinya kan dicek dulu, bener nggak namanya ini, cari di alamat. Buat DPO itu kan kalau di alamat tidak ketemu. Kalau ini kan alamatnya ada, waktu itu orang tuanya ada, kakaknya ada,” jelas Susno Duadji.

“DPO itu identitasnya harus lengkap dan yang buat polisi, bukan dari tersangka. Ada sidik jarinya, kan bisa dicari di sekolah, dicari di kelurahan saat dia daftar buat KTP. Kalau tidak ada juga, di rumah kan ada foto keluarga. Masak zaman sekarang di rumah nggak ada foto keluarga?,” lanjut Susno Duadji.

Dengan demikian, Susno Duadji meyakini bahwa proses penanganan kasus kematian Vina dan Eky memang sudah bermasalah sejak awal peristiwa terjadi. Penting untuk dilakukan pemeriksaan ulang kalau memang kasus kematian Vina dan Eky ingin diusut tuntas.

“Itu salah satu bukti bahwa dalam penanganan awal, kita harus mengakui bahwa ada kelemahan. Ini harus diperbaiki,” tegas Susno Duadji.

Baca Juga: Sosok Saksi Kunci Gaga: Sempat Ridding Bareng Eky dan Vina di Malam Pembunuhan

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat menyampaikan informasi yang membuat publik tersentak usai menangkap Pegi Setiawan atau Perong selaku DPO kasus kematian Vina dan Eky.

Kombes Surawan selaku Dirkrimum Polda Jawa Barat dalam giat rilis menyebut Pegi Setiawan sebagai buronan tunggal dalam perkara tersebut. Sementara untuk dua DPO lain yakni Andi dan Dani, Surawan menyebut mereka sebagai sosok fiktif hasil karangan para terpidana kasus kematian Vina dan Eky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI