Suara.com - Eks Kabareskrim, Komjen (Purn.) Susno Duadji kembali buka suara soal kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis asal Cirebon, Vina beserta kekasihnya Eky pada 2016 lalu. Susno kali ini menyoroti sosok Pegi Setiawan alias Perong, yang oleh Polda Jawa Barat diklaim sebagai pelaku yang buron sampai 8 tahun lamanya.
Hadir sebagai bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, Susno Duadji menyatakan bahwa Polda Jawa Barat memang menangkap lelaki bernama Pegi Setiawan. Sebagaimana yang sudah tersaji dalam giat rilis belum lama ini, penyidik menampilkan deretan bukti yang menguatkan bahwa orang yang ditangkap memang Pegi.
“Bener, 100 persen bener. Kita hormat pada Polri karena telah menangkap Pegi, dan benar,” ujar Susno Duadji, Selasa (28/5/2024).
“Kenapa saya mengatakan benar? Sidik jarinya iya, rapornya iya, lurahnya mengatakan iya, ibunya mengatakan iya, sekolahnya mengatakan iya,” sambung Susno Duadji.
Baca Juga: Di Depan Polisi, Linda Bilang Tak Akrab dengan Vina Cirebon
Namun di sisi lain, yang masih jadi tanya besar adalah apakah benar Pegi pembunuh Vina.
“Yang belum dibuktikan adalah, apakah benar dia pelakunya?” kata Susno Duadji seraya tertawa.
Susno Duadji mempertanyakan siapa saksi yang melihat langsung Pegi Setiawan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. Setahu Susno, data yang ditunjukkan ke publik untuk menguatkan bahwa Pegi adalah pelaku masih kurang kuat.
“Kasusnya kan pembunuhan dan perkosaan. Siapa saksinya bahwa dia membunuh Vina dan Eky? Siapa saksinya bahwa dia memperkosa Vina? Apa alat buktinya?,” tutur Susno Duadji.
“Delapan terhukum kan sudah menarik BAP. Berarti mereka tidak menjadi saksi dan tidak kenal dengan Pegi ini. Kemudian terakhir, ada satu saksi yang mengatakan lihat, tapi dari jarak 100 meter. Lah, malam hari, tidak kenal nama, tapi bisa tahu kalau orangnya itu. Hebat bener matanya itu,” lanjut Susno Duadji seraya tertawa.
Baca Juga: Pegi Klaim Tak Bersalah atas Kasus Vina Cirebon, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan
Kendati demikian, Susno Duadji tidak ingin memunculkan asumsi bahwa penyidik Polda Jawa Barat tidak melaksanakan tugas dengan baik dalam pengusutan kasus Vina. Bisa saja, mereka sudah mengantongi alat bukti lain yang sengaja tidak ditampilkan dalam giat rilis.
“Mungkin Polri bisa menangkap karena sudah punya alat bukti lain,” kata Susno Duadji.
Ke depan, Susno Duadji tinggal menunggu hasil pembuktian di persidangan. Andai benar ada kekeliruan, besar harapan Susno untuk penyidik mau berbesar hati memulihkan nama baik Pegi.
“Ya kita tentu tidak rela kalau ada pelaku yang bebas. Nggak rela. Tapi, jangan juga menghukum yang nggak bersalah,” tandas Susno Duadji.