Awalnya Maia Estianty menggugat cerai Ahmad Dhani pada 2007 memenangkan hak asuh. Tapi Dhani mengajukan banding hingga kasasi ke MA dan akhirnya hak asuh atas ketiga anaknya jatuh ke tangannya pada 2013.
Dhani Masuk Penjara
Ahmad Dhani sempat dikenal sebagai figur publik yang gemar nge-tweet di Twitter -- sekarang bernama X. Karakternya yang ceplas ceplos juga ia tuangkan di sejumlah cuitannya.
Hal itu rupanya menjadi boomerang bagi Dhani. Ia berurusan dengan pihak berwajib karena melontarkan ujaran kebencian di media sosial. Dhani juga sempat menuliskan bahwa para pendukung Ahok di Pilkada 2017 ialah tolol karena mendukung penista agama.
Pada 2016, kembali membuat cuitan bernada ujaran kebencian atas rencana Sri Mulyani memangkas APBN. Dhani lalu dijerat dengan pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pada Juni 2019, Dhani divonis satu tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kasus ini berawal saat ia membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
K-Pop disamakan dengan wabah
Pada Juli 2023, Dhani kembali lontarkan kalimat kontroversial yang membuat meradang penggemar K-Pop.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ingin Masuk Komisi III DRP RI yang Bahas Hukum dan HAM, Apa Riwayat Pendidikannya?
Dhani menyebut K-Pop sebagai wabah. Ucapan itu disampaikan Dhani dalam podacast bersama Deddy Corbuzier.